Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada 2 wajib haji yang harus ditunaikan oleh jamaah setelah melaksanakan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah & Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai wukuf. Jamaah haji bisa beristirahat sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa menyiapkan energi, sehingga tak terlalu letih ketika melempar jumrah.
Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Kegiatan yang dianjurkan saat tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diizinkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
- Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib hukumnya untuk melewati prosesnya supaya tidak kena dam.
Adapun bermalam di Mina, adalah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dilaksanakan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!